Minggu, 19 Juli 2026

Hamil dan Dimintai Pertanggungjawaban, Mahasiswi Cabuli Bocah

 Senin, 2 April 2007
Hamil dan Dimintai Pertanggungjawaban
Mahasiswi Cabuli Bocah
Tanpa sepengetahuan orang tua, anak yang masih di bawah umur telah dicabuli dan diperlakukan secara tidak senonoh oleh seorang wanita dewasa. Awal terbongkarnya kasus ini setelah FM (25), yang saat itu masih mahasiswi perguruan tinggi swasta ternama di Bandung, datang ke rumah orang tua korban dan meminta maaf karena telah mengajak JS (saat itu berusia 13 tahun) bercinta dan melakukan hubungan badan dengannya, hingga FM hamil.
Kakak dari wanita itu meminta pengertian keluarga korban dengan mengatakan walau sebejat apa pun adiknya dan selacur apa pun, harap diterima karena sudah hamil dan minta tanggung jawab. “Saya sangat shock (terpukul) belum sempat saya tanya alasan yang satu, sudah ditimpa oleh soal lain secara bertubi-tubi,” kata ibu korban, Ny. DT, S.H., saat dihubungi “PR”, Rabu (28/3). Hal yang sama juga diungkapkan ketika ditemui “PR”, minggu lalu.
Dalam pertemuan yang dilakukan pada tahun 2005 lalu tidak ada titik terang karena keluarga korban tidak terima perlakuan FM. Adanya kejadian tersebut tercium oleh masyarakat dan teman-teman korban. Bahkan, pihak sekolah tempat JS menimba ilmu pun mengetahuinya sehingga sekolah mengambil kebijakan akan mengeluarkan JS.
Berkali-kali ibu JS mengemis agar putranya tetap sekolah mengingat baru semester 1 dan kelas 1 SMA baru saja membayar uang pangkal dan belum kenaikan kelas, tetapi pihak sekolah tetap mengeluarkan JS.
Menurut ibu korban, sebelum kejadian FM sering datang ke rumahnya, bahkan pernah memberi hadiah kepada pihak keluarga dan JS. Begitu juga ketika melihat FM sedang berada di kamar bersama dua anaknya yang masih kecil, ibunya tidak merasa curiga karena menurut pikirannya tidak mungkin terjadi sesuatu karena FM adalah perempuan dewasa, sedangkan anaknya masih kecil, saat itu anak paling besar, yakni JS berusia 13 tahun. Si ibu tak curiga meninggalkan mereka di rumahnya.
Namun kenyataannya lain, malah situasi itu dimanfaatkan oleh FM. ”Saya sempat tanya, kenapa tega mencabuli anak saya, padahal selama ini kami melayani dan berbuat baik. Apa tidak ada laki-laki dewasa yang melayani Anda?” katanya. Namun, FM tidak bisa menjawabnya, dia hanya diam.
Usai FM dan kakaknya pergi, pihak keluarga menanyakan langsung kepada JS. Setelah berkali-kali ditanya, JS akhirnya mengaku berkali-kali melakukan hubungan badan dengan FM. Salah satunya di kamar JS, pada saat bermain dengan adiknya. Oleh FM, sang adik dibawa keluar ruangan dengan cara dibujuk lalu diberi minuman teh botol dan mainan.
Berdasarkan laporan pihak keluarga, korban sempat diberi minuman yang diduga mengandung obat perangsang. Selain itu, tersangka sebelum melakukan aksinya terlebih dahulu melakukan tarian erotis, meraba-raba bagian tubuh sensitif anak di bawah umur itu hingga terangsang. Perbuatan mesum dan cabul yang dilakukan FM ternyata terus berulang. Awal kejadian diperkirakan pada tahun 2003 hingga akhirnya terbongkar pada tahun 2005.
Kepada ibunya, JS mengaku pernah dibawa ke hotel oleh FM, kemudian pernah melakukan hubungan badan di mobil. ”Pada saat JS sekolah dan memasuki waktu istirahat, FM telah menjemputnya dengan memakai mobil dan FM mencabulinya di dalam mobil tersebut,” katanya.
Kejadian tersebut membuat kalut pihak keluarga karena ternyata dampaknya sangat besar bagi keluarga, mengingat mereka termasuk keluarga terpandang. Bahkan menurut ibu korban, kasus ini ada yang memanfaatkan untuk menggeser posisi ayah korban.
Mereka membuat penistaan dengan menyebarkan selebaran, baik di lingkungan tempat ayahnya bekerja ataupun di sekolah tempat JS menimba ilmu. Bahkan, pihak keluarga pun merasa diteror dan diancam oleh orang yang tidak dikenal. Karena tak tahan dengan keadaan seperti itu, akhirnya Juli 2006 melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jabar dengan tuduhan melakukan perbuatan cabul sesuai dengan Pasal 290 KUHP dan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 dan pasal 82. Kini kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar dan ditangani jaksa penyidik, H. Syahrudin Prabu, S.H. (Yedi S./"PR")*
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, 2 April 2007, dengan catat perubahan
Senin, 2 April 2007
Keluarga JS Tetap Mencari Keadilan
KEJADIAN pencabulan yang menimpa JS adalah kejadian yang betul-betul telah merusak kehidupan keluarga JS warga Lengkong, Bandung. Terlebih keluarga itu merupakan tokoh agama yang setiap saat memimpin umatnya untuk beribadah dan bertobat.
"Saya melindungi dan membimbing anak saya sekuat tenaga, namun ternyata ada orang lain yang mengajarkan untuk melakukan perbuatan yang aneh-aneh. Saya tidak terima anak saya dicabuli, saya keberatan dan kami tetap akan menuntut kepada orang yang telah berbuat," kata ibu korban, Ny. DT, saat dihubungi melalui telepon, Rabu (28/3). Keluarga JS sejak Senin (26/3) hingga Rabu (28/3) berada di Malang untuk menghadiri acara pertemuan pemuka agama.
Sang ibu mengaku, JS anak yang culun, saat itu ke mana-mana masih diantar, tidak bisa naik angkot sendiri. Begitu juga secara pengalaman kurang, dia termasuk orang lemah terhadap kejahatan.
"Kalau anak penjahat peka terhadap modus kejahatan, anak saya buta kejahatan. Karena yang kami ajarkan adalah kebaikan dan kebaikan," kata istri pemuka agama itu.
Menurut dia, sebagai seorang ibu, ia sangat merasa pedih karena tidak ada lagi yang bisa mengobati akibat kejadian ini. Oleh karena itu, satu-satunya cara dengan menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan karena ia memandang jalur inilah yang berkompeten terhadap masalah tersebut.
Kemudian kasus ini juga supaya menjadi contoh bagi orang lain agar tidak lagi menimpa kepada anak di bawah umur lainnya. Selain itu, dengan adanya kasus ini bisa dijadikan sebagai momen untuk introspeksi terhadap orang tua yang mempunyai anak di bawah umur untuk memerhatikan anaknya karena kejahatan sudah makin luas, tidak hanya anak perempuan yang harus dijaga juga, tapi anak lelaki pun harus diperhatikan.
Sebagai seorang ibu, dia berharap agar kasus ini bisa dijadikan tolok ukur untuk masa yang akan datang supaya wanita yang akan mengumbar nafsunya tidak mencari sasaran pada anak-anak. Karena bagaimanapun, anak posisinya harus tetap dilindungi.
Saat ditanya mengenai masa depan anaknya, dia mengaku masih bingung karena sampai sekarang tidak tahu bagaimana caranya karena anak lelaki itu sudah rusak dari masih kecilnya, dia sekarang tidak sekolah, hanya berijazah SMP. Meski begitu, kami sebagai orang tua akan berusaha dan mengupayakan dalam berbagai bidang dengan datang ke psikiater.
"Saya bingung karena tidak bisa mengobati rasa luka dari kejadian ini. Tapi saya berharap anak saya jadi baik kembali," katanya.
"Kalau orang mah diberikan anak itu sebagai berkah. Dengan kasus ini, saya malah mendapat musibah. Di mana anak saya diperdayakan oleh wanita dewasa untuk melayani hawa nafsunya," ujarnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, JS menjadi malas belajar, trauma, seolah tidak terima dikeluarkan dari sekolahnya. Sang ibu memandang mengenai alasan FM bersetubuh dengan anaknya karena cinta. Menurut dia, hal itu tidak masuk akal. Kalaupun cinta, masak kepada anak.
"Itu mah alasan saja. Yang jelas kami tidak terima," ujarnya. (Yedi S/"PR")*
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, 2 April 2007, dengan catat perubahan
Senin, 2 April 2007
Dilakukan Karena Cinta?
SOSOK FM (25) ternyata tidak seperti yang dibayangkan sebelumnya, dia justru kalem tidak banyak bicara. Kalaupun ditanya, hanya mesem-mesem. "Dia termasuk orang pendiam, berkali-kali kami tanya juga jawabannya singkat-singkat saja. Kalaupun Anda ketemu dia, tidak akan banyak keterangan yang Anda dapatkan dari dia. Terlebih ini masalah sensitif," kata Penasihat Hukum FM, H. Djoni Widjaja Aluwi, S.H., saat ditemui di kantornya, Rabu (28/3).
Kehidupan FM beda dengan sebelumnya, saat ini FM hidup dalam kesusahan. Orang tuanya sudah uzur, usia 64, jadi untuk menghidupi kehidupan sehari-hari, dia harus banting tulang. Terlebih dia sudah mempunyai anak laki-laki bernama Ernest L. Joshua, usianya baru 1 tahun 1 bulan. Menurut pengakuannya, anak itu hasil hubungan dengan JS. Memang untuk meyakinkan perlu dilakukan tes DNA, namun karena biayanya sangat mahal sehingga tes DNA itu tidak dilakukan.
Karena punya anak kecil itulah, tim penyidik Polda tidak menahan FM. "Kalau ditahan, siapa yang menyusui dan membiayai anaknya?" ujar Aluwi.
Bayi tersebut lahir pada 9 Desember 2005, namun tidak normal karena lahir pada usia kandungan 7 bulan kurang. Untuk biaya melahirkan bayi tersebut, dia sudah mengeluarkan biaya banyak. Padahal, dia tidak mempunyai penghasilan, ayah dari anak itu juga tidak membantunya.
FM pada saat kejadian memang tercatat sebagai mahasiswa sebuah perguruan tinggi di Bandung, namun kini dia sudah lulus sebagai sarjana ekonomi. Meski bertitel S-1, tetap saja sulit untuk mendapatkan pekerjaan sehingga dia berkali-kali bekerja serabutan dan akhirnya baru seminggu terakhir ini bisa bekerja di sebuah pabrik tekstil di kawasan Bandung Selatan.
"Itu semua dia kerjakan untuk menghidupi dia dan anaknya," kata Djoni Aluwi. Karena itulah, kami bukannya melarang Anda untuk bertemu FM karena dia baru saja bekerja di pabrik dalam tahap percobaan dan kini sering pulang malam karena ikut kerja lembur.
Menurut Djoni Aluwi, masalah ini harus dilihat secara jernih, tidak bisa dipandang dari sebelah mata. Apalagi kejadiannya berkali-kali, itu kan sudah masuk kategori suka sama suka. "Jadi tidak ada obat perangsang atau memakai obat lainnya. FM melakukannya karena cinta kok! Apalagi saat itu hanya mereka berdua, siapa yang diduakan merangsang, kan kita tidak tahu," ujarnya.
Masalah cinta tidak bisa dipandang dari segi umur saja, sekarang banyak pemuda yang kawin sama nenek-nenek, begitu juga sebaliknya. "Karena cinta, orang bisa hilap. Kan ada lagunya, karena cinta, tai ayam terasa cokelat," katanya.
Ketika ditanya mengenai tuduhan pencabulan pada FM, seorang bocah berinisial JS, Djoni Aluwi mengatakan tuduhan itu harus dibuktikan di persidangan. Dia berpendapat, usia 13 tahun itu sudah akil balig. Terlebih sekarang ini dengan perkembangan teknologi, bisa saja lingkungan di sekitarnya memaksa JS menjadi dewasa sebelum waktunya. Apalagi JS mempunyai tubuh yang bongsor, tinggi besar. Dia saat itu seperti lelaki dewasa. (Yedi S./"PR")*
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, 2 April 2007, dengan catat perubahan
Senin, 2 April 2007
FM Takut Sosok Pria Dewasa
Rasa sayang dan aman itulah yang menimbulkan keinginan untuk dekat dan akhirnya menginginkan untuk menyetubuhi korban. Faktor tidak adanya seorang pasangan hidup, dalam hal ini pacar yang bisa dikencaninya, juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab kejiwaan menyimpang itu.
PSIKOLOG dari Unpad, Ria Dewi Eryani, menilai, ada beberapa alasan mengapa seorang wanita dewasa bisa menyetubuhi seorang laki-laki di bawah umur. Dikatakan Ria, hal ini bisa dilihat dengan berbagai alasan, bisa disebabkan karena alasan medis atau kesehatan, bisa disebabkan paham atau spiritual tertentu, dan bisa juga disebabkan adanya kelainan pada faktor kejiwaan si pelaku.
"Secara medis, penyebab utama kemungkinan disebabkan faktor ketakutan untuk hamil. Pelaku juga enggan berhubungan dengan pria dewasa bisa diakibatkan takut tidak higienis jika berhubungan intim dengan orang dewasa," ungkap Ria.
Dilihat dari sisi spiritual, mungkin ada paham yang dianutnya untuk mencapai tujuan tertentu harus bisa menyetubuhi laki-laki suci sehingga jatuhlah pilihan itu terhadap seorang anak di bawah umur.
Sementara secara analisis perkiraan, dilihat dari segi psikologis, pelaku kemungkinan besar berperilaku menyimpang karena latar belakang dan trauma mendalam yang dialami pelaku terhadap sosok pria dewasa.
"Entah karena pernah tersakiti oleh pria sebayanya, entah trauma karena sesuatu sehingga takut dengan sosok pria dewasa, dan lainnya," ujar Ria.
Disebutkan Ria, jika pelaku sering bertemu dengan korban didukung oleh latar belakang dan trauma tadi, kemungkinan pelaku malah menemukan kenyamanan, rasa sayang, dan akhirnya jatuh cinta berlebihan kepada bocah itu.
Rasa sayang dan aman itulah yang menimbulkan keinginan untuk dekat dan akhirnya menginginkan untuk menyetubuhi korban. Faktor tidak adanya seorang pasangan hidup, dalam hal ini pacar yang bisa dikencaninya, juga bisa menjadi salah satu faktor penyebab kejiwaan menyimpang itu.
"Bisa saja dia tidak memiliki pacar sehingga tidak bisa menyalurkan hasrat seksnya sehingga ketika melihat bocah itu dia merasa bisa dengan aman dan nyaman untuk menyalurkan hasrat seksnya," katanya.
Mengenai penyimpangan seksual, ditandaskan Ria, hal itu bukanlah penyimpangan. Pasalnya, hubungan intim yang terjalin adalah antara pasangan wanita dan laki-laki sehingga wajar saja terjadi.
"Bukan penyimpangan seks karena bukan menyukai sesama jenis," tambahnya.
Menurut Ria, diperlukan pemeriksaan lebih mendalam untuk bisa mengetahui secara pasti penyebab munculnya kejiwaan yang menyimpang pada diri pelaku. Beberapa metode pemeriksaan yang bisa dilakukan, misalnya, dengan melakukan wawancara dan meneliti segi kehidupan sosialnya. (Arin/"PR")
Sumber: Harian Pikiran Rakyat, 2 April 2007, dengan catat perubahan

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda